LEMBAGA KEMASYARAKATAN
BAB I
PENDAHULUAN
Segala
puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya
makalah ini dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita dapat
memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar.
Makalah
ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (softskil).
Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat
diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari
kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Makalah
ini, tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam
tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis
harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada
pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian
Lembaga Kemasyarakatan.
Lembaga kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk
oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa
dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan
Peraturan Desa. Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai
penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan
kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat
kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
Tujuan
Lembaga Kemasyarakatan.
1. Memberikan pedoman kepada anggota
masayarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam
menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat , yang terutama menyangkut
kebutuhan pokok.
2. Menjaga pegangan kepada masyarakat untuk
mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan dari
masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
3. Menjaga keutuhan masyarakat yang
bersangkutan.
Proses Pertambahan Lembaga Kemasyarakatan.
Norma-norma Masyarakat dan Pengendalian Sosial
Supaya hubungan antara manusia didalam suatu
masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka diciptakan norma-norma, yang
mempunyai kekuatan mengikat berbeda-beda.
Untuk
membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut dikenal adanya empat
pengertian :
1. Cara (usage), menunjuk pada suatu bentuk
perbuatan.
2. Kebiasaan (folksway) adalah perbuatan yang
diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
3. Tata kelakuan (mores), merupakan kebiasaan
yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4. Adat istiadat (customs) adalah tata kelakuan
yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Bila
adat istiadat dilanggar, maka sangsinya berwujud suatu penderitaan bagi
pelanggarnya.
Sosial Control.
Sosial Control (Pengendalian Sosial) adalah sistem
pengendalian yang merupakan segala sistem maupun proses yang dijalankan oleh
masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku
dalam mayarakat. Pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau positif dan
represif atau negatif.
Alat-alat pengendalian sosial dapat digolongkan
kedalam paling sedikit 5 golongan, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan anggota masyarakat
akan kebaikan norma-norma kemsyarakatan.
b. Memberikan penghargaan kepada anggota
masyarakat yang taat pada norma-noram kemasyarakatan.
c. Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa
anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma
kemsyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku.
d. Menimbulkan rasa takut.
e. Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata
tertib dengan sangsi yang tegas bagi para pelanggar.
Ciri-ciri Umum dan Tipe Lembaga Kemasyarakatan.
Ciri-ciri umum lembaga kemasyarakatan :
1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah
organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui
aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri
dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan
lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung dalam satu unit yang
fungsional.
2. Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan
ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka
macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah
melewati waktu yang relatif lama.
3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau
beberapa tujuan tertentu.
4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat
perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan,
seperti bangunan, peralatan, sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat
tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
5. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas
dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis
menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
6. Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai
tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata
tertib yang berlaku dan lain-lain.
Tipe-tipe
lembaga kemasyarakatan :
1. Dari sudut perekembangannya :
a. Crescive
Institution
b. Enacted
Institution
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima
masyarakat :
a. Basic
Institution
b. Subsidiary
Institution
3. Dari sudut penerimaan masyarakat :
a. Approved-Socially
Sanctioned Institution
b. Unsanctioned
Institution
4. Dari sudut penyebarannya :
a. General
Institution
b. Restricted
Institution
5. Dari sudut fungsinya :
a. Operatif
Institution
b. Restricted
Regulative
Penutup
Dengan ini saya mengucapkan terimaksih kepada semua
pihak atas selesainya tugas saya mudah mudahan apa yang saya jelaskan tentang
penduduk, masyarakat, kebudayaan semoga
dapat berguna untuk orang banyak dan dapat membantu untuk generasi selanjutnya
Daftar Pustaka
Soal
1. Apa
pengertian dari lembaga masyarakat?
2. Apa
fungsi dalam dibentuknya lembaga masyarakat?
3. Hubungan
kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat?
4. Apa
tujuan dari dibentuknya lembaga masyarakat?
5. Adat
istiadat adalah?
6. Sosial
control adalah?
7. Alat-alat
pengendalian sosial dapat digolongkan kedalam paling sedikit 5 golongan, yaitu?
8. Apa
ciri umum dari lembaga kemasyarakatan?
9. Tipe
tipe lembaga kemasyarakatan dari sudut perkembangannya adalah?
10.
Tipe tipe lembaga kemasyarakatan dari
sudutenyebarannya adalah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar