AGAMA
DAN MASYARAKAT
BAB I
PENDAHULUAN
Segala
puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya
makalah ini dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita dapat
memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar.
Makalah
ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (softskil).
Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat
diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari
kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Makalah
ini, tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam
tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis
harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada
pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Agama
Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa
Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa
sansekerta yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep
ini adalah religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata
kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi
seseorang mengikat dirinya kepada tuhan. Pengertian agama menurut M. Hasbi
Alshiddiqy adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan
untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat, pengertian agama
menurut Emile Durkheim adalah suatu sisten yang terpadu yang terdiri atas
kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci.
Pengertian Masyarakat
Peter l. Berger, definisi masyarakat adalah suatu
keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang
kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang
membentuk suatu kesatuan .
Karl Marx, definisi masyarakat ialah keseluruhan
hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari
kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
Gillin & Gillin, definisi masyarakat adalah
kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan
persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Harold j. Laski, definisi masyarakat adalah suatu
kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya
keinginan-keinginan mereka bersama.
Robert Maciver, definisi masyarakat adalah suatu
sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered
relations)
Selo Soemardjan, definisi masyarakat adalah
orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Horton & Hunt, definisi masyarakat adalah suatu
organisasi manusai yang saling berhubungan.
Mansur Fakih, definisi masyarakat adalah sesuah
sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing
bagian secara terus menerus mencari keseimbangan (equilibrium) dan
harmoni.
Emile Durkheim, definisi masyarakat merupakan suau
kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Paul b. Horton & c. Hunt, definisi masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama , tinggal di suatu wilayah tertentu ,
mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam
kelompok / kumpulan manusia tersebut .
Hubungan
Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali
budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama.
Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan
agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben
yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih
terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan
yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan
perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut
mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang
menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap
terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga
tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan
dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena
ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika
kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan
pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan
menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui
oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol
seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak
menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Kaitan Agama Dalam Masyarakat
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama
dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan
keseluruhannya secara utuh.
Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan
terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu,
keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama.
Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya: agama memasukkan pengaruhnya yang
sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak, nilai agama sering
meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama
menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan
yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
Mayarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang
Berkembang
Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan
teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap
masyarakat,pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular masih
dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu.
Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas
sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan
ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis
dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu
unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang
melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental),
seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena
justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional memberikan
manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Cara Beragama
Tradisional , yaitu cara beragama berdasarkan
tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nya nenek moyang, leluhur atau orang-orang
dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima
hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama bahkan
tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal
keagamaannya.
Formal , yaitu cara beragama berdasarkan formalitas
yang berlaku di lingkungan atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara
beragama orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh, pada umumnya tidak
kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya. Mudah bertukar agama jika
memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan
rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati
ajaran agama dengan pengetahuan, ilmu ,dan pengamalannya.
Metode pendahulu, yaitu cara beragamaberdasarkan
penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu ,untuk itu mereka selalu
berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu ,pengamalan dan
penyebaran (dakwah). Merekaselalu mencari ilmu dulu kepada orang yang di anggap
ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang di bawa oleh
utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan
bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua .
Fungsi Agama dalam Masyarakat
Agama juga merupakan salah satu prinsip yang (harus)
dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka.
Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan
manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun fungsi agama adalah
sebagai berikut :
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber
pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan
sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan
memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan
supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu,
di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa
mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan
mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah
individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai
sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam
masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya,
seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan
sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus
beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap
hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara
sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang
senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan
terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti
serta konsisten dengan suara hatinya.
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara
yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi
agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik
dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia
selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama
meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama
Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran
menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak
bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya
bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan
perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan
mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak
pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa
jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami
rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa
dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama
seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin
dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka
harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk
penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan,
kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga
mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki
sistem kehidupan yang ada.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini
dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri
tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah
kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi
ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan
moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong
fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif
bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran
agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi,
melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan
norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu
adalah ibadah.
Dimensi Komitmen Agama
Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih
mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan
berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan
bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia
akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja
dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara
keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti
tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa
semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius
pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang
realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara
yang supernatural.
Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan,
bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang
ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan
tradisi-tradisi keagamaan mereka.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda
dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
Pelembagaan
Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga
untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
Islam : MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah
Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam
di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh
Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah,
bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
(dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei
1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia
untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah.
Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan
Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI atau
Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di
Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas
pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan
KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai
cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI
adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah
pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada
2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di
Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2
uskup)
Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada )
ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah
majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin
Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya
di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan
Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S.
Mangunkawatja.
Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama Khonghucu
Indonesia adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu
di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat
beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau
Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan
kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini.
Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama
Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu
itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum
Masehi telah dijadikan Agama Negara .
Konflik Yang
Ada Dalam Agama
Berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan
secara khusus:
Konflik antara Yahudi dan Nasrani. Walaupun sumber
konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama ini
sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi,
Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru
selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling
berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas
Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis
hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan
Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah itu
sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari
murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait
Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu
penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.
Konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada awalnya
diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir
karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi
Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama mereka
Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja,
namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang
bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas
Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen
dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika
itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari
Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu
sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya
dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut
Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.
Konflik antara Yahudi-Islam yang masih hangat dalam
ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang
dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel,
termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi
melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya
diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang
lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di
daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai
mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi
akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik
ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.
Faktor
Konflik Agama
Terjadinya konflik tersebut tentunya disebabkan oleh
beberapa faktor, yaitu :
Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45
yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan
adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi
agama tertentu.
Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama
satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya
kurang komunikasi antar pemeluk agama.
Upaya
Antisipasi Konflik Agama
Upaya yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik
agama antara lain :
Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik
antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di
antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih
jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi
kedamaian.
Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari
kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi
tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan
tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi
tertentu.
Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk
asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
atau membaur atau dibaurkan.
Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama
harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
dibuat seminim mungkin.
Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat
seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common
identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari
pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Penutup
Dengan ini saya mengucapkan terimaksih kepada semua
pihak atas selesainya tugas saya mudah mudahan apa yang saya jelaskan tentang
penduduk, masyarakat, kebudayaan semoga
dapat berguna untuk orang banyak dan dapat membantu untuk generasi selanjutnya
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar