Minggu, 22 Januari 2017


Politik dan Strategi Nasional


KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena rahmat dan hidayah-Nya, penulis diberi kemudahan untuk mengerjakan makalah pendidikan kewarganegaraan dengan judul ”Politik dan Strategi Nasional” Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas Pendidikan Kewarganegaraan.
Penulis menyadari terdapat banyak kekurangan dalam makalah ini, maka dari itu saran dan kritik sangat diharapkan guna perbaikan penulisan di masa yang akan datang.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembuatan karya tulis ini, yaitu :
1.      Allah S.W.T  yang telah melindungi dan menemani penulis setiap saat.
2.      Kedua orang tua penulis yang selalu memberikan perhatian dan motivasi serta doa setiap saat.
3.      Bapak Heru Nurhadi, selaku dosen Pendidikan Kewarganegaraan. Yang telah menjelaskan tata cara pembuatan makalah ini.
4.      Teman-teman 1KA06 yang selalu mengingatkan tugas.
5.      Semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu-persatu yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Demikianlah makalah ini, harapan penulis sangat sederhana, yaitu semoga para pembaca makalah ini akan mendapatkan banyak informasi dan pengetahuan yang baru dari makalah ini.




Depok, 9 November 2016


 Penyusun


DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................ i
Daftar Isi................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang......................................................................... 1
1.2 Perumusan Masalah................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik,Strategi Nasional,dan Polstranas................ 2
2.2 Dasar Pemikiran Penyusun pada Polstranas............................ 3
2.3 Penyusun Politik dan Strategi Nasional................................... 3
2.4 Stratifikasi Politik Nasional..................................................... 5
2.5 Studi Kasus.............................................................................. 7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.............................................................................. 8
3.2 Saran........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................


BAB I PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945,terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil. Tetapi,setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.

Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

1.2   Perumusan masalah
1.   Untuk mengetahui pengertian politik , Negara , kekuasaan , pengambil keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan .
2.   Untuk mengetahui pengertian strategi dan strategi nasional .
3.   Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas) .







BAB II PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Politik
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai” berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai”yang berarti urusan. Jadi politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu ,seperti pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1.      Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yangmemiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Bolehdikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negaramerupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untukmempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengankeinginnannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itudiperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.
3.      Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dandlam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu danuntuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
4.      Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yangdiambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan caramencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapatujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula oleh karena itudiperlukan rencana yang mengikat yang dirumus dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
5.      Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai(Values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan, atau yang pentingdengan demikian nilai harus dibagi secara adil. Jadi politik itu membicarakanbagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
2.2   Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.Jadi Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.

2.3  Pengertian Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas)
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapaitujuan nasional.Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strateginasional.
Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

2.4  Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan Strategi Nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. Sejak UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”,yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR.

Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
1.      Otonomi Daerah
Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat(central government looking).
2.      Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah(local government looking).

Kewenangan Daerah
1.      Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kewenagandaerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangandalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan,peradilan, moneter danfiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2.      Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional danpengendalian pembangunan secara makro.
3.      Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a)      DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b)      DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi
1.      Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2.      Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3.      Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4.      Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5.      Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama    gubernur, Bupati, Walikota.
6.      Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

2.5  Penyusun Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selamaini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yangtersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR,Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebutsebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang adadalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, mediamassa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressuregroup). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja samadan memiliki kekuatan yang seimbang.

2.6   Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi berasal dari kata statum yang berarti lapisan. Stratifikasi adalah pembedaan suatu unsur berdasarkan kriterianya ke dalam kelas-kelas tertentu.Sedangkan politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang melaksanakan proses pembuatan keputusan demi kebaikan dalam suatu negara.

Stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
a.    Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b.    Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.

2.      Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah – masalah besar.
  1. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
  1. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
  1. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a.    Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b.    Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat I maupun II.





STUDY KASUS

Ada pemandangan unik disepanjang sungai Kapuas (Kalimantan) sekarang ini. Kayu-kayu gelondongan yang jumlahnya 200-300 batang dijalin menyerupai rakit raksasa sehingga memenuhi pinggiran sungai. Lalu lintas sungai menjadi agak terganggu karena rakit tersebut panjangnya dapat lebih dari 100 meter dengan lebar lebih dari 25 meter.

Rakit tersebut ditarik kapal dari bagian hulu ke bagian hilir, selama berhari-hari. Ditengah rakit raksasa ada bangunan sederhana terbuat dari kayu. Di tempat inilah pemilik kayu tinggal, beristirahat dan memasak saat menghanyutkan kayu. Karena atap bangunan itu biasanya hanya terbuat dari terpal plastik biru untuk menahan hujan, masyarakat menyebutnya tenda biru. Tenda biru itu bermunculan saat musim hujan, ketika air sungai sedang deras. Saat itu paling baik menghanyutkan kayu. Musim kemarau untuk menebang kayu sebanyak-banyaknya dan musim penghujan untuk mengangkut kayu-kayu tersebut. Kayu hasil tebang liar masyarakat dilakukan di bagian hulu sungai yang sulit dijangkau. Hasil penebangan perorangan dikumpulkan menjadi lebih dari 20 penebang, kemudian diikat menjadi satu agar tak tercerai berai saat melintasi sungai arus sungai yang deras.

Namun pembalakan hutan (penebangan liar) yang sangat merugikan kita apabila terjadi didaerah frontier. Frontier -yang terbentuk karena tidak cukup perhatian pemerintah pada daerah asimilasi dan tidak ada sarana sirkulasi yang cukup (Sunardi, 2004:162) - di wilayah kita diperparah dengan rusaknya patok perbatasan karena diterjang oleh kayu ilegal yang didorongkan ke arah negara jiran. Patok-patok perbatasan antara Indonesia-Kalimantan barat dan Kalimantan Timur-dengan Malaysia Timur-Serawak dan Sabah-sepanjang 2004 km serta hanya ada 30 penjagaan TNI AD bergeser sekitar 600 m ke arah Indonesia (di Kalbar). Pergeseran patok batas resmi (boundary) tidak mustahil terjadi karena kekurangsadaran masyarakat kita akan pentingnya ruang hidup.

Penebangan ini patut dicurigai legalitasnya. Ijin hak pemanfaatan hasil hutan sudah dicabut 2 tahun lalu oleh pemerintah (pusat). Kalau kayu masih bagus berarti kayu itu hasil tebangan ilegal, menurut versi pemerintah. Namun tidak mustahil menjadi legal karena direstui oleh pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten). Tentunyan ini sangat berkaitan erat dengan ”semangat” pemanfaatan UU no. 32/2004 tentang pemerintah daerah dan UU no. 33/ 2004. Tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dan apabila sinyalemen ini benar, kiranya kita perlu meninjau pula rencana tata ruang wilayah. Dengan demikian semua orang akan menikmati kegunaan ruang sehingga tidak tumpang tindih serta adanya kedamaian antar golongan.


BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Politik dan strategi nasional merupakan suatu cara atau metode untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan di suatu bangsa untuk mencapai tujuan dalam pembangunan nasional. Dan Politik dan strategi nasional mempunyai keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan dengan wawasan nusantara dan ketahanan nasional, karena bersama-sama dalam pelaksanaanya untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia.
3.2 Saran
Sebagai warga negara yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik. Politik dan strategi nasional haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud






DAFTAR PUSTAKA

1 komentar:

Aspek Organisasi

DESKRIPSI USAHA “ FAMILY LAUNDRY” FORUM VCLASS M5 PENGANTAR BISNIS TEKNOLOGI INFORMASI                                            ...