Senin, 02 Januari 2017

BAB II
PEMBAHASAN

2.1       PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi bangsa kita ini selalu berubah-ubah atau bisa disebut tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu, ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

2.2       TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Tujuan nasional ini menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan, baik dari dalam maupun dari luar.
Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan hidup bangsa, negara dan warganya. Ketahanan Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.


2.3       FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
·      Alinea pertama menyebutkan:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
·      Alinea kedua menyebutkan:
dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
·      Alinea ketiga menyebutkan:
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
·      Alinea keempat menyebutkan:
Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:
1.        Ketuhanan Yang Maha Esa
2.        Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.        Persatuan Indonesia
4.        Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.        Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.4         IDEOLOGI KETAHANAN NASIONAL
A.           Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.
Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B.            Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
·      Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
·      Menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
·      Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
·      Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
·      Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C.           Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2.5         ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL
Setiap negara memiliki cara untuk mempertahankan negaranya masing-masing.
1.             Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun karena kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. 
Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan  kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
·      Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
·      kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
·      Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
·      Angkatan bersenjata yang efektif
·      Melakukan pertahanan sipil
·      Menjaga kebudayaan nasional
2.             Asas komprehensif integral
Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.
3.             Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.
a)    Mawas ke dalam
Yang dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri. Tujuannya yaitu:
·      Menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri.
·      Menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.
b)   Mawas ke luar
Mawas ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri.
Tujuan :
·      Mengantisipasi dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi dampak negative yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri.
·      Menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia internasional.
Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
4.             Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
1.    Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
2.    Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
3.    Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
4.    Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
5.    Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
6.    Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

2.6       SIFAT  - SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat – sifat ketahanan nasional antara lain:
1.    Mandiri
artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan kegigihan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.    Dinamis
artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.    Manunggal
artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.    Wibawa
artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5.    Konsultasi dan kerjasama
artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.



2.7       CONTOH KASUS KETAHANAN NASIONAL
A.           Masalah Perekonomian yang sedang dialami Bangsa Indonesia?
Masalah perekonomian di Indonesia yang terjadi bukan hanya masalah deflasi dan inflasi. Sektor ekonomi riil, seperti industri rumah tangga, pangan maupun jasa pun terkadang masih mengalami hambatan hingga saat ini sehingga masalah perekonomian yang ada di Indonesia belum tuntas sepenuhnya. Jika ingin menghubungkan masalah perekonomian dengan pengangguran dan kemiskinan tentu kondisi di indonesia jauh disebut stabil. Usaha pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokook pun serinh kali mengalami kendala. Alhasil kita harus berulang-ulang meng-impor beras atau gandum dari negara lain, output pengeluaran kita sampai sekarang masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri. Ditambah lagi, harga BBM yang makin melambung tinggi yang menyebabkan rakyat miskin semakin menderita, karena jika harga BBM naik maka secara spontan harga-harga barang ikut melambung tinggi.
B.            Pro-Kontra dinaikkannya BBM
Berbeda dengan proses kenaikan BBM di era SBY, di pemerintahan Bpk. Joko Widodo, jumlah pro dan kontra nyaris sebanding. Pendukung Jokowi hampir semuanya mendukung kenaikan BBM, sementara yang tidak memilih Jokowi pada pilpres lalu punya kesempatan untuk menyindir atau sekedar menyampaikan kekesalan pada rekan-rekan pendukung Jokowi.
Padahal, mantan Capres Bpk. Prabowo Subianto juga sempat menyatakan akan menaikkan harga BBM diatas Rp 10.000,- bahkan beberapa media mencatat Rp 12.000,- sebagai angka ideal. Tapi, saat Jokowi menaikkan harga BBM menjadi Rp 8.500,- masyarakat yang tidak mendukungnya seolah lupa bahwa “siapapun yang menjadi presiden menaikkan BBM “PASTI TERJADI”.
C.           Alasan Naiknya BBM
Menaikkan harga BBM saat ini bisa dijadikan sebagai pembentukan mental masyarakat dan pasar agar tidak terlalu kaget jika nantinya harga minyak dunia kembali naik, sementara dana subsidi sementara dana subsidi yang sebelummya digunakan untuk anggaran BBM bisa dialokasikan untuk sektor lain seperti pembangunan infrastruktur dsb. yang bisa meningkatkan pendapatan negara.
Selain itu, pemerintah menaikkan harga BBM karena subsidi BBM hanya dibatasi 46 Juta KL di tahun ini. Kalau tidak dinaikkan, pasti akan jebol dan pemerintah melanggar UU APBN. Meskipun dengan menaikkan harga BBM tidak membuat masyarakat berhenti memakai BBM, namun setidaknya hal ini dapat mengurangi pemakaian BBM di semua kalangan.
 Harapannya, pemerintah tidak melanggar UU APBN lagi, seperti pada tahun 2011 lalu, pada tahun itu terjual 800.000 unit motor dan 900.000 unit mobil baru, yang mengakibatkan konsumsi BBM subsidi membengkak mencapai angka 41,8 juta KL, sementara kuotanya hanya 40 juta KL.
Selain itu, jika harga minyak dunia tetap turun dalam kurun waktu yang cukup lama, menaikkan harga BBM juga sangat berdampak bagus bagi perekonomian kita jangka panjang. Dan faktanya, subsidi BBM dinikmati lebih dari 70% oleh kelas  menengah pemilik mobil pribadi dan sepeda motor bersilinder tinggi. Padahal seharusnya, sesuai dengan ketentuan UU yang telah ditentukan, di dalam Pasal 7 Ayat (2) disebutkan bahwa subsidi disediakan untuk kelompok masyarakat tidak mampu.
D.           Benarkah keputusan menaikkan BBM di bulan Ini?
Naiknya harga BBM pasti membuat masyarakat semakin meresah, unjuk rasa dan protes dari berbagai kalangan masyarakat terus bergulir di berbagai wilayah di Tanah Air. Berbagai unjuk rasa dan protes ini banyak dilakukan oleh kalangan menengah bawah dan masyarakat tidak mampu, buruh, nelayan, pedagang, hingga mahasiswa. Mereka menuturkan bahwa pihak yang paling menderita akibat kenaikan BBM adalah rakyat kecil, karena kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin sulit, karena jika harga BBM naik, maka secara spontan harga-harga barang pun ikut melonjak tinggi.
Keputusan pemerintahan Jokowi menaikkan BBM saat ini justru sebenarnya adalah keputusan yang terlambat. Meski memang keputusan SBY tetap menahan agar BBM tidak Naik di akhir masa jabatannya juga tidak bisa dibilang kesalahan.

Hal ini akan jelas dikatakan sebagai kesalahan jika terus menahan harga BBM dan baru dinaikkan tahun depan. Sebab tidak lucu juga jika pemerintah “menunggu” Januari, karena disana ada event nasional dan tutup tahun. Sementara menunggu hingga April atau Juni bisa saja harga minyak dunia sudah naik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aspek Organisasi

DESKRIPSI USAHA “ FAMILY LAUNDRY” FORUM VCLASS M5 PENGANTAR BISNIS TEKNOLOGI INFORMASI                                            ...