BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi
atau situasi bangsa kita ini selalu berubah-ubah atau bisa disebut tidak
statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya.
Karena itu, ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan sesuai
dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan
sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering
kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah
memperoleh gambarannya.
Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan
nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu
bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala
macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak
langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari
luar.
2.2 TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan nasional bangsa Indonesia
tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk membentuk
suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Tujuan nasional ini menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai
tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan, baik dari dalam maupun
dari luar.
Tujuan ketahanan nasional yang
mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang
terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu
bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup
warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan ketahanan nasional melalui
pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga) hingga ke atas
(ketahanan daerah dan ketahanan nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang
menjamin kelangsungan hidup bangsa, negara dan warganya. Ketahanan Nasional diperlukan
dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum
dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjaga dan
melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap
bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh
wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan
nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan
dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan,
ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui
pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional
yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan
pembangunan di berbagai daerah.
2.3
FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
· Alinea
pertama menyebutkan:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
· Alinea
kedua menyebutkan:
dan perjuangan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Maknanya:
adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
· Alinea
ketiga menyebutkan:
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.
Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
· Alinea keempat menyebutkan:
Kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.
Serta dengan mewujudkan keadilan sosial
bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.4
IDEOLOGI KETAHANAN NASIONAL
A.
Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu)
dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi
yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh
siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.
Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi
yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh:
Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B.
Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan
golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
· Menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
· Menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
· Atheis,
agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
· Mengkomuniskan
dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
· Menginginkan
masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat
dengan revolusi.
C.
Paham
Agama
Negara membina
kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada
falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2.5
ASAS – ASAS
KETAHANAN NASIONAL
Setiap
negara memiliki cara untuk mempertahankan negaranya masing-masing.
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas
kesejahteraan dan keamanan saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan
harus saling berdampingan pada kondisi apapun karena kedua aspek ini merupakan
tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu
negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu
negara yang aman akan merasa sejahtera.
Ancaman
keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar.
Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga
keamanan dan kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional
digunakan cara :
· Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
· kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
· Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan
melindungi rahasia negara.
· Angkatan bersenjata yang efektif
· Melakukan pertahanan sipil
· Menjaga kebudayaan nasional
2.
Asas komprehensif integral
Asas
komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah
yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan
terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat
merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang
saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa.
Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama
dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses
interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk
bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam
dan mawas ke luar.
a) Mawas ke dalam
Yang dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau
hati-hati dengan keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu
bangsa dan negeri. Tujuannya yaitu:
· Menjaga
kondisi kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal dari lingkungan
aspek didalam negeri.
· Menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai
kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi
tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.
b) Mawas ke luar
Mawas
ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang
disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar
negeri.
Tujuan :
· Mengantisipasi
dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi dampak negative yang berasal
dari lingkungan strategis luar negeri.
· Menerima
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi
datau dunia internasional.
Untuk
menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
4.
Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu
negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai
kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong,
tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk
pertahanan negara menganut prinsip berikut:
1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa dari segala ancaman.
2. Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya
pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada
kemerdekaan dan kedaulatannya.
4. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan
menganut politik bebas aktif.
5. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti
melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan
prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan
pertahanan.
6. Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak
asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional,
hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup
berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia
sebagai negara kepulauan.
2.6
SIFAT - SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat – sifat ketahanan nasional antara lain:
1.
Mandiri
artinya ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan kegigihan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk
menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.
Dinamis
artinya ketahanan
nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu
di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan
nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di
arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.
Manunggal
artinya ketahanan
nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.
Wibawa
artinya ketahanan
nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh
pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi
daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5.
Konsultasi
dan kerjasama
artinya ketahanan nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.7 CONTOH KASUS KETAHANAN NASIONAL
A.
Masalah Perekonomian yang sedang dialami Bangsa
Indonesia?
Masalah perekonomian di Indonesia
yang terjadi bukan hanya masalah deflasi dan inflasi. Sektor ekonomi riil,
seperti industri rumah tangga, pangan maupun jasa pun terkadang masih mengalami
hambatan hingga saat ini sehingga masalah perekonomian yang ada di Indonesia
belum tuntas sepenuhnya. Jika ingin menghubungkan masalah perekonomian dengan
pengangguran dan kemiskinan tentu kondisi di indonesia jauh disebut stabil.
Usaha pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokook pun serinh kali mengalami
kendala. Alhasil kita harus berulang-ulang meng-impor beras atau gandum dari
negara lain, output pengeluaran kita sampai sekarang masih belum cukup untuk
memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri. Ditambah lagi, harga BBM yang makin
melambung tinggi yang menyebabkan rakyat miskin semakin menderita, karena jika
harga BBM naik maka secara spontan harga-harga barang ikut melambung tinggi.
B.
Pro-Kontra dinaikkannya BBM
Berbeda dengan proses
kenaikan BBM di era SBY, di pemerintahan Bpk. Joko Widodo, jumlah pro dan
kontra nyaris sebanding. Pendukung Jokowi hampir semuanya mendukung kenaikan
BBM, sementara yang tidak memilih Jokowi pada pilpres lalu punya kesempatan
untuk menyindir atau sekedar menyampaikan kekesalan pada rekan-rekan pendukung
Jokowi.
Padahal, mantan Capres Bpk. Prabowo
Subianto juga sempat menyatakan akan menaikkan harga BBM diatas Rp 10.000,-
bahkan beberapa media mencatat Rp 12.000,- sebagai angka ideal. Tapi, saat
Jokowi menaikkan harga BBM menjadi Rp 8.500,- masyarakat yang tidak
mendukungnya seolah lupa bahwa “siapapun yang menjadi presiden menaikkan BBM
“PASTI TERJADI”.
C.
Alasan Naiknya BBM
Menaikkan
harga BBM saat ini bisa dijadikan sebagai pembentukan mental masyarakat dan
pasar agar tidak terlalu kaget jika nantinya harga minyak dunia kembali naik,
sementara dana subsidi sementara dana subsidi yang sebelummya digunakan untuk
anggaran BBM bisa dialokasikan untuk sektor lain seperti pembangunan
infrastruktur dsb. yang bisa meningkatkan pendapatan negara.
Selain itu,
pemerintah menaikkan harga BBM karena subsidi BBM hanya dibatasi 46 Juta KL di
tahun ini. Kalau tidak dinaikkan, pasti akan jebol dan pemerintah melanggar UU
APBN. Meskipun dengan menaikkan harga BBM tidak membuat masyarakat berhenti
memakai BBM, namun setidaknya hal ini dapat mengurangi pemakaian BBM di semua
kalangan.
Harapannya, pemerintah tidak melanggar UU APBN
lagi, seperti pada tahun 2011 lalu, pada tahun itu terjual 800.000 unit motor
dan 900.000 unit mobil baru, yang mengakibatkan konsumsi BBM subsidi membengkak
mencapai angka 41,8 juta KL, sementara kuotanya hanya 40 juta KL.
Selain itu,
jika harga minyak dunia tetap turun dalam kurun waktu yang cukup lama,
menaikkan harga BBM juga sangat berdampak bagus bagi perekonomian kita jangka
panjang. Dan faktanya, subsidi BBM dinikmati lebih dari 70% oleh kelas
menengah pemilik mobil pribadi dan sepeda motor bersilinder tinggi. Padahal
seharusnya, sesuai dengan ketentuan UU yang telah ditentukan, di dalam Pasal 7
Ayat (2) disebutkan bahwa subsidi disediakan untuk kelompok masyarakat tidak
mampu.
D.
Benarkah keputusan menaikkan BBM di bulan Ini?
Naiknya harga BBM pasti membuat
masyarakat semakin meresah, unjuk rasa dan protes dari berbagai kalangan
masyarakat terus bergulir di berbagai wilayah di Tanah Air. Berbagai unjuk rasa
dan protes ini banyak dilakukan oleh kalangan menengah bawah dan masyarakat
tidak mampu, buruh, nelayan, pedagang, hingga mahasiswa. Mereka menuturkan
bahwa pihak yang paling menderita akibat kenaikan BBM adalah rakyat kecil,
karena kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin sulit, karena jika harga
BBM naik, maka secara spontan harga-harga barang pun ikut melonjak tinggi.
Keputusan pemerintahan Jokowi
menaikkan BBM saat ini justru sebenarnya adalah keputusan yang terlambat. Meski
memang keputusan SBY tetap menahan agar BBM tidak Naik di akhir masa jabatannya
juga tidak bisa dibilang kesalahan.
Hal ini akan jelas dikatakan sebagai
kesalahan jika terus menahan harga BBM dan baru dinaikkan tahun depan. Sebab
tidak lucu juga jika pemerintah “menunggu” Januari, karena disana ada event
nasional dan tutup tahun. Sementara menunggu hingga April atau Juni bisa saja
harga minyak dunia sudah naik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar